Uang Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Belum Tuntas, Aliansi Karawang Ngahiji Sebut Pemda Tutup Mata

Warga memblokir lokasi pembangunan jalan tol Japek II
Warga memblokir lokasi pembangunan jalan tol Japek II. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Proyek strategis nasional (PSN) Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II) terus mendapat sorotan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Karawang Ngahiji meminta pemerintah segera bertindak.

Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH menyatakan polemik pembangunan Tol Japek II disebabkan oleh berbagai masalah, terutama terkait uang ganti rugi lahan yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Fakta Candi Cibuaya Karawang, Sempat Disangka Bekas Benteng Belanda

“Kami menilai, polemik ini terjadi karena berbagai permasalahan, utamanya soal uang ganti rugi warga yang sampai saat ini belum terselesaikan. Kami menuntut pemerintah harus memberi kepastian terhadap nasib masyarakat Kampung Citaman yang terdampak,” ujar murtado, dalam keterangan resmi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:  Ini Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang dan Karawang Hari Ini
Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH
Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado SH. (foto: istimewa)

Di kesempatan tersebut, Jenal juga menyayangkan sikap pemerintah provinsi dan kabupaten yang terkesan mengabaikan masalah ini sejak perencanaan hingga pembangunan pasca eksekusi lahan.

Baca Juga:  Investasi di Karawang Masuk 5 Besar se-Indonesia

“Sampai detik ini, kami memperhatikan bahwa sikap pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten seolah tutup mata. Seharusnya turun dan segera mengambil sikap atas apa yang tengah menimpa masyarakat,” tandasnya.