Limbah Medis Dibuang Ke TPAS Ciniru, Pegiat Lingkungan: Ini Tidak Bisa Ditolerir

JABARNEWS | KUNINGAN – Pegiat Lingkungan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan kecam pembuangang limbah medis ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Ciniru Kabupaten Kuningan yang merupakan tindakan melanggar hukum.

Ketua Gema Jabar Hejo, Daeng Ali, mengaku geram atas temuan limbah medis yang berjenis Kategori B3 (Bahan Berbahaya da Beracun) dibuang ke TPSA Ciniru.

“Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir, ini kan limbah medis masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), masa dibuang sembarangan ke tempat sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Aries dan Capricon Akan Jadi Pasangan Yang Cocok Untuk Menjalani Hubungan

Dalam masa Pandemi Covid-19 ini Ali khawatir jika limbah medis tersebut merupakan alat yang pernah digunakan kepada pasien Covid-19. Dan ia menduga ada oknum yang sengaja membuang limbah B3 itu Ke TPSA Ciniru.

“Jangan-jangan limbah medis ini bekas penanganan pasien COVID-19. Jika benar seperti itu, lebih gawat lagi. Makanya oknum yang membuang limbah ini harus segera diketahui dan ditindak tegas,” tutur Ali.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari mengatakan bahwa sudah jelas tindakan pembuangan limbah medis ke TPAS Ciniru merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Sekitar 50 Persen Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

“Jelas melanggar hukum, aturannya kan limbah medis itu harus dikelola secara khusus. Rumah sakit menyerahkan limbah medis ke pihak ketiga yang mampu mengolah limbah berbahaya itu. Tapi ini malah dibuang ke TPSA,” kata Sri dilansir dari detikcom, Rabu (28/4/2021).

Sri menduga limbah medis itu selain berasal dari rumah sakit, juga berasal dari sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Puluhan Warga di Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Hajatan

“Ini perlu ditangani serius. Kita (Komisi III) akan bahas dan mengawal kasus ini agar bisa terungkap siapa sebenarnya yang membuang limbah medis ini ke tempat yang tidak seharusnya, karena ini berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat juga,” ujarnya.

“Mungkin bukan dari rumah sakit aja, bisa jadi dari puskesmas juga limbah (medis) ini. Makanya harus segera dicari tahu siapa yang buang limbah berbahaya ini,” ucap Sri lanjutnya. (Red)