Ragam

Lolos SPMB Jabar Tahap 2? Segera Daftar Ulang atau Dianggap Mengundurkan Diri

×

Lolos SPMB Jabar Tahap 2? Segera Daftar Ulang atau Dianggap Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Disdik Jabar
Disdik Jabar mulai membuka SPMB tahun 2025. (foto: disdik jabar)
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah)
  • KTP orang tua dan Kartu Keluarga yang mencantumkan domisili calon murid
  • Pakta Integritas atau STJM bermaterai yang ditandatangani orang tua
  • Baca Juga:  7.002 Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Bogor, Begini Penjelasan Wali Kota Dedie

    Keringanan bagi Penyandang Disabilitas

    Untuk peserta disabilitas, beberapa persyaratan seperti batas usia dan kelengkapan dokumen bisa menyesuaikan aturan khusus yang ditetapkan oleh panitia.

    Baca Juga:  Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung
    Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56