Ragam

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

×

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (foto: istimewa)

Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan pekerja migran.

Menurutnya, tindakan tegas ini diambil untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pekerja migran Indonesia agar lebih transparan dan profesional.

Baca Juga:  Mengenal Manfaat Tamanu Oil Bagi Kesehatan, Bisa Sembuhkan Jerawat

“Sebelumnya belum pernah ada sanksi tegas seperti ini. Tapi sekarang kami tidak lagi memberikan kompromi bagi perusahaan yang tidak patuh. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Karawang yang Jadi TKI Cukup Tinggi, Terbanyak Taiwan

PT MIA diketahui menyalurkan pekerja migran ke beberapa negara, seperti Taiwan dan Singapura.

Dengan penyegelan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak pekerja migran serta melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (red)

Baca Juga:  Sejumlah Penerbangan Dialihkan ke BIJB, Ini Strategi Pemkot Bandung Tingkatkan Wisatawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4