Ragam

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

×

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (foto: istimewa)

Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan pekerja migran.

Menurutnya, tindakan tegas ini diambil untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pekerja migran Indonesia agar lebih transparan dan profesional.

Baca Juga:  110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Berhasil Diselamatkan

“Sebelumnya belum pernah ada sanksi tegas seperti ini. Tapi sekarang kami tidak lagi memberikan kompromi bagi perusahaan yang tidak patuh. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 13 April 2022, Virgo Anda Bisa Mendapatkan Teman Baru Hari Ini,

PT MIA diketahui menyalurkan pekerja migran ke beberapa negara, seperti Taiwan dan Singapura.

Dengan penyegelan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak pekerja migran serta melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (red)

Baca Juga:  Bj Habibie Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar di Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4