Ragam

Minta Draf RKUHP Dibuka ke Publik, Mahasiswa Ancam Aksi Besar 28 Juni

×

Minta Draf RKUHP Dibuka ke Publik, Mahasiswa Ancam Aksi Besar 28 Juni

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa mahasiswa di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Aksi mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) belum mendapat respon dari pemerintah maupun DPR. Dalam aksinya, para mahasiswa meminta draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka kepada publik.

Baca Juga:  Agar Tidak Rusak, Begini Tips Tidur Rambut Keriting

Mahasiswa pun mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika draf RKUHP terbaru tidak kunjung dibuka ke publik.

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Bayu Satria Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan aksi mahasiswa lanjutan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Siswa Terlibat Demo, 32 Sekolah di Kota Bandung Wajib PJJ

“Kami tentu akan melangsungkan konsolidasi di Jakarta lalu juga ada konsolidasi nasional agar kemudian setiap wilayah bisa bergerak, dan puncaknya adalah 28 Juni 2022,” kata Bayu kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Besok, Mahasiswa Bandung Demo Soal RKUHP, Ini Tuntutannya

Bayu mengatakan rencana aksi demonstrasi itu bakal menjadi gelombang yang lebih besar. Dia menyebut aksi itu akan menggunakan tagline ‘Semua Bisa Kena’.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan