Minta Draf RKUHP Dibuka ke Publik, Mahasiswa Ancam Aksi Besar 28 Juni

Unjuk rasa mahasiswa di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Aksi mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) belum mendapat respon dari pemerintah maupun DPR. Dalam aksinya, para mahasiswa meminta draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka kepada publik.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Orangtua & Guru Dalam Penggunaan Internet Pada Anak

Mahasiswa pun mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika draf RKUHP terbaru tidak kunjung dibuka ke publik.

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Bayu Satria Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan aksi mahasiswa lanjutan tersebut.

Baca Juga:  Delapan Tuntutan Aliansi Mahasiswa Jabar Menggugat Kemarin di Gedung Sate

“Kami tentu akan melangsungkan konsolidasi di Jakarta lalu juga ada konsolidasi nasional agar kemudian setiap wilayah bisa bergerak, dan puncaknya adalah 28 Juni 2022,” kata Bayu kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Jembatan Penghubung di Desa Silau Rakyat Rusak Parah, Bisa Ancam Keselamatan

Bayu mengatakan rencana aksi demonstrasi itu bakal menjadi gelombang yang lebih besar. Dia menyebut aksi itu akan menggunakan tagline ‘Semua Bisa Kena’.