Ragam

Ombudsman Teliti Pengelolaan Parkir Di Kota Bandung, Ada Apa?

×

Ombudsman Teliti Pengelolaan Parkir Di Kota Bandung, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akui sulit penuhi target retribusi parkir. Pasalnya, masyarakat masih enggan menggunakan mesin parkir.

“Padahal dengan menggunakan mesin parkir, masyarakat bisa membantu mengurangi praktek pungli dan korupsi. Karena dengan membayar parkir ke juru parkir, maka berpotensi kehilangan PAD lebih besar,” ujar Kadishub Kota Bandung, Didi Ruswandi, kepada wartawan Rabu (1/8/2018).

Diungkapkannya, dengan menggunakan mesin parkir retribusi pajak bisa naik hingga empat kali lipat.

Baca Juga:  Ini Tips Untuk Mempesiapkan Diri Agar Semangat Sekolah Di Era New Normal

Namun, pada kenyataannya, kenaikan retribusi parkir ini hanya terjadi di Jln. Braga, sementara di tempat lain, seperti di Jln. Sudirman peningkatan tidak sebesar itu.

“Karenanya, untuk mensukseskan program ini, harus ada partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Tahun ini target retribusi parkir sebesar Rp 115 miliar, namun baru tercapai Rp 5,6 miliar.

“Sebenarnya, berdasarkan kajian potensi retribusi parkir sebesar Rp 80 miliar. Tapi berdasarkan ketetapan TAPD dan dewan, target yang harus dicapai Rp 115 miliar,” tambahnya.



Karena capaian retribusi parkir yang jauh dari target, Ombudsman berencana melakukan penelitian tentang pengelolaan parkir di Kota Bandung.

Baca Juga:  Menaker Umumkan Besaran UMK 2023 Akhir Bulan Ini, Ini Rencana Kenaikannya

“Ombudsman meminta data dari kita titik-titik parkir dan kesulitan apa yang dihadapi, terutama terkait penggunaan mesin parkir,” katanya.

Menurut Didi, jumlah mesin parkir dipasang di 445 titik, sementara parkir manual ada 223 titik.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (Emil), mengatakan, yang sekarang menjadi sorotan ombudsman adalah titik parkir yang dikelola warga.

Baca Juga:  Mantan Ketua PKB Subang, Dukung Paslon Dedi-Budi

“Karena sekarang kan banyak titik parkir baru terkait banyaknya pembangunan taman,” kata Emil.

Agar titik baru ini bisa ditarik retribusi, harus dimasukkan ke dalam perwal. Untuk itu, Emil tengah menunggu laporan dari Dishub terkait penambahan titik ini.

Emil menegaskan, Ombudsman meneliti tentang pengelolaan retribusi parkir di Kota Bandung, baik mesin parkir maupun parkir manual. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan