JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebagai upaya menurunkan harga bawang putih yang dinilai cukup mahal, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menekan kenaikan harga tersebut dengan melakukan operasi pasar.
“Saat ini harga bawang putih di pasar tradisional cukup mahal, mencapai Rp40 ribu per kilogram,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Purwakarta Karliati Djuanda di Purwakarta, Senin (03/03/2020)
Ia mengatakan, harga normal bawang putih di pasar tradisional Purwakarta sebenarnya Rp20-28 ribu per kilogram.
Atas tingginya kenaikan harga bawang putih itu, pihaknya akan berusaha menekan kenaikan harga tersebut dengan melakukan operasi pasar.
“Kami mesti tetap antisipasi agar harga kembali normal, apalagi kenaikan ini terjadi cukup lama,” kata dia.
Sesuai dengan hasil monitoring di lapangan, pada awal Februari 2020, harga bawang putih melonjak hingga mencapai Rp60 ribu per kilogram. Kini menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Ia mengatakan di antara faktor penyebab kenaikan harga bawang putih, karena stoknya berkurang di pasaran. Saat stok berkurang permintaan bawang putih tinggi.
“Berkurangnya stok, karena berkurangnya impor bawang putih yang masuk di antaranya dari China yang menjadi negara pemasok,” kata dia. (Ara)