“Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.
Pandji mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Ia menyebut penyidik melontarkan kurang lebih 48 pertanyaan. Seluruhnya, menurut Pandji, berfokus pada isi video stand up comedy miliknya.
Perkara ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada November 2025.
Laporan tersebut menyoal materi komedi Pandji yang menyinggung budaya pemakaman Rambu Solo dalam salah satu bit dari pertunjukan “Messake Bangsaku” pada 2013. Bagian komedi tentang orang meninggal dunia itu dinilai merendahkan adat istiadat Toraja. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





