Ragam

Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

×

Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira menilai pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis.

Pasalnya, lanjut dia, lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.

Baca Juga:  Usai Libas Yaman 4-1, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 dan Perempat Final Piala Asia

Kendati demikian, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melalui program pengelolaan sampah.

“Hal itulah yang merupakan bentuk strategis yang seharusnya dituangkan ke dalam perubahan RPJMD, sehingga kalau perlu seluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah,” kata Yunandar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Voting Masih Terus Dibuka, Ayo Dukung Pilihan Favoritmu di Indonesian Television Awards 2024

Dia menjelaskan, tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, merupakan salah satu sarana strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten.

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepan, kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus segera diselesaikan melalui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries 6 April 2022, Saatnya Kamu Menyingkirkan Keraguan Dalam Dirimu

Lebih lanjut, Yunandar berharap, kedepan TPPAS Lulut Nambo bisa segera beroperasi, sebagai solusi dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah di beberapa daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan