Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira menilai pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis.

Pasalnya, lanjut dia, lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 14 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo, Virgo dan Libra

Kendati demikian, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melalui program pengelolaan sampah.

“Hal itulah yang merupakan bentuk strategis yang seharusnya dituangkan ke dalam perubahan RPJMD, sehingga kalau perlu seluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah,” kata Yunandar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Lebih Baik Kamu Melakukan Hal yang Belum Pernah Dilakukan

Dia menjelaskan, tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, merupakan salah satu sarana strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten.

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepan, kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus segera diselesaikan melalui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sedang Tayang! Link Live Streaming DB Asia Jabar vs Bintang Timur Surabaya di Ajang Futsal Pro League 2021

Lebih lanjut, Yunandar berharap, kedepan TPPAS Lulut Nambo bisa segera beroperasi, sebagai solusi dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah di beberapa daerah. (Red)