Ragam

Pasca Kebakaran di Ciamis, Korban Rugi Rp 80 Juta

×

Pasca Kebakaran di Ciamis, Korban Rugi Rp 80 Juta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Pasca terjadinya kebakaran yang menimpa rumah milik Sumini, warga Dusun Sidaharja, RT.10/04, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (21/07/2018), pihak kepolisian Polsek Pamarican, Minggu (22/07/2018) siang tadi, melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Legenda Dangdut dan KDI All Star Siap Ramaikan Road to Kilau Raya 'Duel Dendang Legend'

Kapolsek Pamarican, AKP Subagja di dampingi Kanit Intelkam Bripka. Khotim, menjleskan, akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pada saat kejadian korban sedang tidak ada dirumah, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Adapun untuk penyebab kebakaran di duga kuat akibat korsleting listrik/ hubungan arus pendek,” terangnya seperti dikutip harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Destinasi Pariwisata Ditutup, Disparbud Jabar: Ini Tanggung Jawab Kita Semua

Lanjut AKP. Subagja, korban saat ini mengalami kerugian diantaranya uang tunai sebesar Rp.4.500.000, emas 10 gram senilai Rp.4.500.000, satu unit sepeda motor Vixon berikut BPKB senilai Rp.10.000.000, dua unit sepeda ontel senilai Rp.600.000.

Baca Juga:  Asyik, Jemaah Haji Bisa Lakukan Perekaman Paspor Di Purwakarta

Selain itu, padi sebanyak 1 kwintal senilai Rp.450.000, 1 unit televisi 21 inch. Dengan demikian, total kerugian dari terbakarnya bangunan rumah semi permanen berikut isinya mencapai kurang lebih Rp.80.000.000. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan