Pasca Kebakaran di Ciamis, Korban Rugi Rp 80 Juta

JABARNEWS | CIAMIS – Pasca terjadinya kebakaran yang menimpa rumah milik Sumini, warga Dusun Sidaharja, RT.10/04, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (21/07/2018), pihak kepolisian Polsek Pamarican, Minggu (22/07/2018) siang tadi, melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Bima Arya Mulai Incar Wilayah Untuk Perluasan Kota Bogor

Kapolsek Pamarican, AKP Subagja di dampingi Kanit Intelkam Bripka. Khotim, menjleskan, akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pada saat kejadian korban sedang tidak ada dirumah, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Adapun untuk penyebab kebakaran di duga kuat akibat korsleting listrik/ hubungan arus pendek,” terangnya seperti dikutip harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Banyak Agenda Pemerintah Belum Tuntas, Ratusan Aktivis Turun Gunung

Lanjut AKP. Subagja, korban saat ini mengalami kerugian diantaranya uang tunai sebesar Rp.4.500.000, emas 10 gram senilai Rp.4.500.000, satu unit sepeda motor Vixon berikut BPKB senilai Rp.10.000.000, dua unit sepeda ontel senilai Rp.600.000.

Baca Juga:  Demiz Minta Pasar Tradisional Perkuat Daya Saing

Selain itu, padi sebanyak 1 kwintal senilai Rp.450.000, 1 unit televisi 21 inch. Dengan demikian, total kerugian dari terbakarnya bangunan rumah semi permanen berikut isinya mencapai kurang lebih Rp.80.000.000. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat