JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan skema kerja kedinasan yang lebih fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut libur Lebaran 2025.
Kebijakan FWA ini direncanakan mulai berlaku pada 24 Maret 2025 sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa sistem kerja fleksibel ini dapat dimulai lebih awal guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Harapannya, kita bisa lebih awal mengatur distribusi pergerakan masyarakat sebelum puncak arus mudik. Oleh karena itu, pada 24 Maret mendatang diharapkan kebijakan FWA atau Work From Anywhere (WFA) sudah bisa diterapkan,” ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).