Ragam

Pemkab Harus Serius Tangani Pemuda Bermasalah

×

Pemkab Harus Serius Tangani Pemuda Bermasalah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Kejadian yang mengakibatkan tewasnya dua remaja dan satu lainnya kritis, pada Jumat (23/3/2018) malam itu. Ketua KPAID Kab Tasikmalaya Ato Rianto meminta Pemkab Tasikmalaya serius menangani masalah tersebut, pasalnya para pemuda itu warga Ciawi Kab Tasikmalaya.

“Walaupun mereka itu anak Punk. Jangan terus dibiarkan terjadi,” ujar

Ato saat dihubungi via telepon, Sabtu (24/03/2018).

Menurut Ato Rianto komunitas punk hampir ada di setiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Video Syur Karyawati Minimarket Tersebar, Begini Pengakuan Pemeran Wanita

Penampilannya ekstrim, membuat siapa saja yang melihat merasa seram.

Bukan hanya penampilan yang nyeleneh, prilaku mereka pun kerap aneh-aneh.

Terkadang mereka dianggap kriminal, karena melakukan pemalakan, mabuk-mabukan, urakan dan nongkrong di mana saja. Sehingga tidak jarang dipandang komunitas bermasalah yang meresahkan.

“Sudah seharusnya komunitas ini mendapatkan perhatian pemerintah. Bukan hanya merazia saja, untuk menyelesaikan masalah ini. Karena faktanya, tetap saja komunitas itu ada malah jumlahnya semakin banyak,” ucapnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Bahaya Narkoba Di MA Miftahul Ulum

Dikatakan dia, ini sudah menjadi persoalan serius. Harus dipikirkan bagaimana cara melakukan pembinaan kepada komunitas tersebut, sehingga kembali pada jalan yang benar.

Karena komunitas ini memilih kebebasan, tidak akan mempan jika hanya dinasehati oleh orang tua maupun guru.

Kalaupun diserahkan kepada pihak kepolisian, jika memang perbuatannya tindakan pidana.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 19 Desember 2021: Taurus, Tetap Fokus dan Tidak Terlalu Banyak Melamun

Namun sayangnya, pemerintah belum memiliki tempat penampungan bagi komunitas ini, sehingga pemerintah seolah-olah angkat tangan. Padahal ini masalah sosial dan butuh penanganan yang efektif.

“Perlu kepedulian pemerintah dan pihak lainnya, termasuk masyarakat dalam penanganan ancaman masalah komunitas punk. Seperti halnya pemenuhan fasilitas hak anak, pendidikan, pelayanan dan peran serta berbagai pihak,” ungkap Ato. (Yud


 

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan