“Untuk sementara waktu, operasional BRT dihentikan. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pola operasional, mekanisme pendapatan, serta efektivitas layanan ke depan,” ujar Andi, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut Andi, hasil evaluasi internal menunjukkan adanya ketimpangan antara besaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah dengan pendapatan yang diperoleh selama BRT beroperasi.
Situasi itu dinilai tidak berkelanjutan jika terus dipaksakan tanpa perbaikan skema pengelolaan.
Meski tidak lagi melayani penumpang, Dishub memastikan seluruh armada BRT tetap dalam kondisi layak jalan.





