Ragam

Petugas Bawaslu Kecelakaan Kerja Dirawat di RS Primaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Petugas Bawaslu Kecelakaan Kerja Dirawat di RS Primaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok.

Baca Juga:  Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Islam

Kunjungan ini untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pasien yg di jenguk adalah Ibu Willi, salah seorang petugas Bawaslu yang mengalami kecelakaan kerja dalam bertugas. Korban jatuh dari kursi sehingga pinggang dan kepala bagian belakang terbentur.

Baca Juga:  Ini Dia Aplikasi Lowongan Kerja Untuk Generasi Milenial dari Google

Ibu Willi merupakan salah satu petugas Bawaslu yang telah didaftarkan perlindungannya oleh pemerintah kota Depok dan KPU Kota Depok dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Adu Kuat Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Begini Hasil Surveinya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2