Ragam

Polres Bogor Ungkap Modus Pegawai KPK Gadungan Peras PNS hingga Rp700 Juta

×

Polres Bogor Ungkap Modus Pegawai KPK Gadungan Peras PNS hingga Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Ilustrasi pemerasan. (Foto: Br. Sitorus).

JABARNEWS │ BOGOR – Polres Bogor mengungkap modus operandi yang digunakan oleh seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS dalam memeras aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat panggilan digital yang dikirim melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Wisatawan Serbu Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One Way Pecah Kepadatan Arus Lalin

Diketahui, surat tersebut berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK terkait kasus-kasus tertentu. “YS menunjukkan foto surat panggilan terhadap para saksi yang membuat mereka ketakutan,” kata Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/7).

Baca Juga:  Kena Pasal Ganda, Ini Sosok Pelaku Pengancaman Dokter di Puskesmas Leuwisadeng Bogor

Rio menambahkan, Polres Bogor saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam aksi YS.

“Kami akan melaksanakan penyidikan hingga tuntas dan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Sembuh dari COVID-19, Bupati Aa Umbara Belum Beraktivitas Biasa
Pages ( 1 of 3 ): 1 23