JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat mencatat sekitar 1.900 ribu lebih perusahaan di Jabar yang berhenti operasi dan merumahkan karyawannya sebanyak 80 ribu lebih akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas KUK Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 satu tahun terakhir ini, terdapat 1.970 perusahaan di Jabar yang merumahkan 80.067 karyawannya dan 18.996 pekerja yang di PHK.
“Berdasarkan data dari BPS Jawa Barat, industri yang berdampak sebagian besar dari sektor industri kecil dan produk turunannya yaitu industri manufaktur,” kata Kuswana di Bandung, Rabu (24/2/2021).
“Saat ini terdapat 11,6 persen usaha mikro dan kecil bangkrut dan terdapat umkm yang 80 persen pendapatannya berkurang, berdasarkan data dari BPS,” tambahnya.
Dia menjelaskan, sektor pariwisata di jabar juga ikut terdampak pandemi. Saat ini, lanjut Kusmana, terdapat 411 destinasi wisata yang berhenti beroperasi dan 1076 hotel yang ditutup, karena tidak ada pengunjung.
Kusmana menyampaikan, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Jabar mengalami kontraksi sebesar 2,44 persen. Pencapaian ekonomi terendah dimana pertumbuhan ekonomi di jabar masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, sambung Kusmana, pemerintah yaitu eksekutif dan legislatif mendukung asosiasi dan organisasi hingga lembaga yang membuat program UMKM dalam mendukung usaha kecil dan mikro. Karena dapat membantu warga yang sedang berusaha dalam peningkatan ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah tidak dapat menyelesaikan permasalahan umkm sendiri, sehingga bantuan dari masyarakat dan himpunan, asosiasi yang konsen mengembangkan umkm dapat meringankan beban pemerintah,” jelasnya. (RNU)