Ragam

Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

×

Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Tribun).
Ilustrasi Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Tribun).

Ia sempat tinggal di Riyadh, Arab Saudi dari 2017 hingga November 2020. Setelah kembali ke Indonesia, ia ditangkap pada akhir 2020, dengan tuduhan menghasut kriminal karena mengadakan acara keramaian yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolres Purwakarta Kunjungi MUI

Dilansir dari wikipesia yang telah diperbaharui pada 12 Juni 2022, Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami.

Ayahnya, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab (lahir sekitar 1920) adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937.

Baca Juga:  Ulama dan Habib Antar Caleg DPRD dari PKB Purwakarta Daftar Ke KPU

Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII).

Baca Juga:  Polemik ponpes Al-Zaytun, Ulama di Tasikmalaya Minta Pemerintah Segera Ambil Sikap Tegas
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan