Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Ilustrasi Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Tribun).

JABARNEWS | BANDUNG – Profil Habib Rizieq yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Ulama dan Habib Antar Caleg DPRD dari PKB Purwakarta Daftar Ke KPU

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo: Pergilah Dengan Orang Yang Anda Cintai Malam Ini

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas bersyarat.

Profil Habib Rizieq

Memiliki nama asli Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Ia seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga:  Layar Drama Indonesia Terbaru RCTI, Cinta Berakhir Bahagia Segera Tayang!