JABARNEWS | BANDUNG – Profil Habib Rizieq yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).
Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas bersyarat.
Profil Habib Rizieq
Memiliki nama asli Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Ia seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).