Ragam

Propam Polri Tangkap Penyidik KPK Berinisial AKP SR

×

Propam Polri Tangkap Penyidik KPK Berinisial AKP SR

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK berinisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Baca Juga:  Sosok Polwan di Balik Kasus Ferdy Sambo, Terkena Sanksi Demosi Setahun

“Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR,” kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin. Saat ini AKP SR telah diamankan di Propam Polri.

Baca Juga:  Kenali 12 Modus KKN Ini Agar Terhindar Dari Korupsi

Adapun terkait penyidikan kasus tersebut, kata Ferdy Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” tutur Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Zodiak Ini Memiliki Pendirian yang Tegas Meski Pilihan itu Salah

Penyidik KPK berinisial AKP SR diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebagai imbalannya, kasus yang menjerat M Syahrial akan dihentikan oleh KPK. (Red)

Tinggalkan Balasan