Ragam

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!

×

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!

Sebarkan artikel ini
Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!
Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Net)
Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!
Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Net)

Rizzky menegaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan diwajibkan untuk melunasi kewajiban tersebut dalam waktu 6 bulan setelah perubahan status kepesertaan menjadi peserta PBI atau PBPU Pemda.

Baca Juga:  Waduh! Warga Cicadas Kota Bandung Curhat Sulitnya Akses Kesehatan

Proses pengajuan penggantian status ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan melampirkan dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pengenal (KTP), serta memastikan peserta sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:  Soal Wacana Kenaikan Iuran 2026, Dirut BPJS Kesehatan: Tanyakan ke Menkeu!

Proses perubahan status kepesertaan biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada proses administrasi di BPJS Kesehatan dan koordinasi dengan lembaga terkait.

Baca Juga:  Dukung SE Gubernur Jabar, FSP FARKES KSPI Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien

Untuk mengecek status penerima BPJS Kesehatan PBI, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2