JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka.
Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia melalui putusan yang dibacakan secara elektronik pada Rabu, 7 Januari 2026.
Putusan tersebut tidak hanya memutus status perkawinan, tetapi juga mengatur pengasuhan anak-anak mereka dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing.
Humas Pengadilan Agama Bandung sebelumnya menyebutkan hak asuh putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra, diberikan kepada Atalia Praratya.
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan pengasuhan anak dalam perkara ini tidak ditetapkan secara kaku pada satu pihak.





