Namun, ia belum merinci waktu maupun lokasi pertemuan.
Awalnya, penghentian izin pembangunan perumahan hanya diberlakukan di kawasan Bandung Raya. Beberapa hari kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas cakupan kebijakan itu ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Dalam surat edaran yang dikutip detikJabar, pemerintah provinsi menilai ancaman bencana hidrometeorologi tak lagi terbatas pada Bandung Raya.
Risiko banjir bandang dan tanah longsor disebut mengintai hampir seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga diperlukan langkah mitigasi yang lebih komprehensif.





