Ragam

Respon Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Jabar

×

Respon Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Jabar

Sebarkan artikel ini
Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Detik.com).

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis surat edaran tersebut, Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga:  Bahaya Covid-19, Gus Yaqut: Masyarakat Bersabar, Tidak Mudik Idul Adha Tahun Ini

Surat edaran itu memuat sejumlah ketentuan. Pertama, pemerintah daerah diminta menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga setiap kabupaten dan kota memiliki kajian risiko bencana serta melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Jangan Berlebihan! Ini Bahayanya Jika Terlalu Banyak Makan Daging

“Menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sampai dengan adanya hasil kajian risiko bencana masing-masing Kabupaten/Kota dan/atau penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota,” bunyi poin tersebut.

Kedua, pemerintah daerah diwajibkan meninjau ulang lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana, seperti daerah longsor dan banjir, lahan persawahan dan perkebunan, serta wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk daerah resapan air, kawasan konservasi, dan kawasan hutan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Beasiswa Rp 20 Miliar untuk Mahasiswa Berprestasi di Jabar
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4