Ragam

Respon Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Jabar

×

Respon Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Jabar

Sebarkan artikel ini
Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Detik.com).

Ketiga, pengawasan pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung diperketat. Setiap proyek harus sesuai peruntukan lahan dan rencana tata ruang, tidak menurunkan daya dukung lingkungan, serta memenuhi standar teknis konstruksi guna menjamin keandalan bangunan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usulkan Jalan Tol Pasteur-Lembang, Begini Respon Pemkab Bandung Barat

Keempat, seluruh pembangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kelima, pemerintah daerah diminta melakukan penilikan teknis secara konsisten agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen teknis PBG yang telah disetujui.

Baca Juga:  Inilah Profil Singkat Kandidat Mendikbud RI, KH. Abdul Ghofarrozin

Keenam, setiap kegiatan pembangunan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan. Pengembang perumahan juga diminta melakukan penanaman serta pemeliharaan pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, membenarkan perluasan kebijakan tersebut. “Betul (diperluas untuk seluruh daerah di Jawa Barat),” kata Adi kepada awak media. (tik)

Baca Juga:  Renovasi 500 Rutilahu Dimulai, Dedi Mulyadi Targetkan Nol Rutilahu di Jabar pada 2028

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4