“Dalam daftar tersebut, delapan orang yang selama ini melekat di lingkungan kerja Ketua DPRD, (yakni) ajudan, sopir, staf, pramusaji, cleaning service, hingga unsur pengamanan seperti Satpol PP,” sebut Saldin.
Perubahan mendadak itu dipersoalkan Andi Farid. Ia menilai penempatan unsur yang berkaitan dengan pengamanan tidak bisa diperlakukan sebagai urusan administratif semata.
“Bagi pimpinan DPRD, perubahan mendadak pada unsur yang berkaitan dengan keamanan dinilai bukan urusan sepele karena berkaitan langsung dengan protokol, akses, dan safety harian,” ujar Saldin.
Saldin menjelaskan, ajudan Ketua DPRD bernama Abidin lebih dulu mendatangi Rusman untuk meminta penjelasan.





