Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa kejaksaan telah menugaskan enam jaksa untuk memantau jalannya penyidikan.
“Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,” ujar Nur di Bandung pada Selasa, 20 Mei 2025.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur publik ternama serta menyangkut isu sensitif yang berimbas pada reputasi kedua belah pihak. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





