Ragam

Ridwan Kamil Tak Hadir Lagi, Sidang Gugatan Lisa Mariana Tempuh Jalur Mediasi

×

Ridwan Kamil Tak Hadir Lagi, Sidang Gugatan Lisa Mariana Tempuh Jalur Mediasi

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (foto: istimewa)

Majelis hakim yang diketuai Panji Surono memutuskan agar kedua belah pihak menempuh jalur mediasi.

Panji menjelaskan bahwa penggugat telah menyampaikan permintaan agar proses mediasi dilakukan oleh hakim mediator, bukan pihak eksternal. Permintaan tersebut pun telah disetujui.

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil ke Mahasiswa di UIN SGD: Kami Sudah Sepuh, Kalian Pemegang Bendera Emas Indonesia

“Kami telah menunjuk seorang hakim muda yang telah bersertifikasi sebagai mediator. Surat permohonan dari penggugat sudah kami terima, dan legalitas dari para kuasa hukum juga telah diperiksa,” ujar Panji dalam persidangan.

Baca Juga:  Pemberantasan Fatherless di Industri Kreatif, Strategi Haru-Dhani Membangun Kota Bandung

Hakim pun mengingatkan baik pihak penggugat maupun tergugat untuk melengkapi dokumen yang masih kurang sebelum mediasi dimulai.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34