Selain 1 Perempuan, Densus 88 Amankan 2 Pria di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Selain mengamankan satu perempuan, tim Densus 88 membawa dua pria saat menggeledah rumah di Kabupaten Bandung.

Penggeledahan Densus 88 di Kabupaten Bandung itu dilakukan di Sanggar Indah Banjaran Blok C3, Kampung Nagrak, RT 1 RW 6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Rabu (31/3/2021).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, pihaknya hanya membantu memfasilitasi tim Densus 88 melakukan pengembangan dan mencari alat bukti dan barang bukti dari hasil penangkapan terduga teroris di Jakarta.

Baca Juga:  Ratusan Disabilitas Netra, Tadarusan Quran Braile

Dalam penggeledahan di Kabupaten Bandung, ada satu orang perempuan yang diamankan oleh tim Densus 88. Meski diduga masih ada hubungan keluarga dengan satu orang yang ditangkap di Jakarta, status perempuan itu masih belum diketahui.

“Tadi siang di Jakarta (salah seorang) penghuni rumah tersebut ditangkap. Ini pengembangan, (menggeledah) rumah untuk mencari barang bukti,” kata Hendra Kurniawan.

Baca Juga:  Berkemah Sembari Berbaur Dengan Alam Di Objek Wisata Curug Capolaga Subang

“Ada satu perempuan, diduga istri dari laki-laki yang ditangkap (Densus 88) di Jakarta tadi siang,” sambung Hendra Kurniawan.

Selain satu perempuan, ada dua orang laki-laki yang ikut pula diamankan. Namun, Hendra Kurniawan tidak bisa mengatakan status atau hubungan mereka dalam kasus teroris yang tengah merebak.

“(Dua orang laki-laki) itu sedang didalami, itu sepenuhnya kewenangan Densus 88. Pada prinsipnya, kami hanya mengamankan dan membantu memfasilitasi untuk melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan barang bukti,” katanya.

Baca Juga:  Natshir Cedera, Robert Kecewa

“Ada beberapa alat bukti yang (disita) diduga mendukung perbuatan (teroris) tersebut. Ini (penggeledahan) masih berproses, ini (pengembangan) penangkapannya di Jakarta Selatan, bukan di Mabes Polri lah,” ucap dia.

“Dua orang (laki-laki) itu belum tentu ada kaitannya. Masih didalami oleh Densus 88. Kita masih minta keterangan dari mereka,” kata Hendra Kurniawan lagi. (Yoy)