Terkait status hukum lahan, Farhan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemkot Bandung berkomitmen hadir sebagai penengah untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
“Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan,” tambah Farhan.
Sebelumnya, sengketa lahan Sukahaji memicu bentrokan fisik pada Rabu (3/12/2025) pagi.
Kericuhan bermula saat sekelompok orang hendak melakukan pengosongan paksa di lahan yang berada di Jalan Pasirkoja tersebut, namun mendapat penolakan keras dari warga setempat.(red)





