Ragam

Sidang Kasus Ferdy Sambo Digelar secara Terbuka, Catat Ini Tanggal dan Waktunya

×

Sidang Kasus Ferdy Sambo Digelar secara Terbuka, Catat Ini Tanggal dan Waktunya

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan istrinya saat menjalani rekontruksi, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan istrinya saat menjalani rekontruksi, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

“(Sidang perdana) Bharada E (dilaksanakan pada) Selasa 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media, dikutip Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Sidang perkara dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL ini bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sementara Donny M. Sany akan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Alasan Miliki Anak Kecil, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan

Selain itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang perkara obstruction of justice sehari setelah sidang Bharada E. Tepatnya pada Rabu (19/10/2022).

Pihak PN Jakarta Selatan pun akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan. Sebab, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Bupati Subang Serahkan Peralatan Masjid dan Santuni Anak Yatim

Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjerat sedikitnya lima tersangka. Mereka diantaranya Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Para tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (red)

Baca Juga:  Polri Amankan 212 Tersangka Kasus TPPO, Paling Tinggi Wilayah Jawa Barat

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan