Ragam

Skandal Pertamax Oplosan, HLKI Sebut Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi

×

Skandal Pertamax Oplosan, HLKI Sebut Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Pengisian BBM di SPBU
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Firman Tumantara, mengungkapkan bahwa dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk penipuan yang serius.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Virgo hari ini: Jika Dilakukan Dengan Serius, Anda Bisa Melihat Peluang Baru

Firman menegaskan bahwa praktik mengoplos Pertamax dengan Pertalite ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai hak-hak konsumen yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Ungkap Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Prabowo; Raos Pisan

Pemalsuan BBM Bentuk Penipuan Publik

Menurutnya, tindakan pengoplosan bahan bakar Pertamax lalu menjualnya seolah-olah masih dalam kondisi asli adalah bentuk kecurangan yang sangat merugikan.

Baca Juga:  Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Herman Suryatman: Minta Produksi Gabah Kering di Indramayu Ditingkatkan

“Pengguna kendaraan bergantung pada kualitas bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi mesin mereka. Jika bahan bakar sudah dicampur tanpa standar yang jelas, tentu dampaknya bisa fatal,” ungkap Firman, Rabu (26/2/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23