JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memastikan bahwa dana yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk orientasi atau retret kepala daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dikembalikan.
Hal ini disampaikan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran baru yang menyatakan bahwa biaya kegiatan retret kepala daerah tersebut sepenuhnya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ya, dana (retret kepala daerah) itu akan dikembalikan,” kata Bima Arya melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/2/2025).
Bima Arya menegaskan bahwa seluruh biaya retret kepala daerah akan ditanggung oleh Kemendagri melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang bersumber dari APBN.
Surat edaran tersebut, dengan nomor 200.5/692/SJ, resmi diterbitkan oleh Kemendagri pada hari yang sama.