Ragam

Syarat Biaya Persalinan Agar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

×

Syarat Biaya Persalinan Agar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Biaya melahirkan ditanggung BPJS Kesehatan
Cara melahirkan secara caesar melalui BPJS Kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Biaya persalinan kerap menjadi persoalan serius bagi pasangan suami istri yang akan memiliki anak. Terlebih jika proses persalinan tersebut harus melalui metode caesar. Tentu saja hal itu akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  MUF Auto Fest 2023 Hadir di Bandung, Jual Mobil Mewah Harga Murah

Beruntung, kini besarnya biaya persalinan tersebut ditanggung pemerintah melalui program BPJS Kesehatan. Baik persalinan secara normal maupuan caesar.

“Perlu digarisbawahi bahwa proses persalinan baik secara normal maupun caesar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis,” ujar Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikutip dari Kompas.com, (26/3/2023).

Baca Juga:  Dua Negara Putuskan Tarik Produk Mie Sedaap dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Namun menurut Agustian, terdapat beberapa ketentuan agar biaya persalinan bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Salah satunya harus terdapat sebagai peserta BPJS Kesehatan dan status kepesertaannya aktif.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Bogor Hujan, Bekasi Cerah

Soal lokasi persalinan, kata Agustian, jika fasilitas persalinan mampu laksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka proses persalinan dapat dilakukan di FKTP tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2