Dalam kesempatan yang sama, Tony turut mengungkap kronologi kembalinya Taman Safari Indonesia ke pengelolaan Bandung Zoo.
Tony mengaku dihubungi pada pertengahan Maret 2025 oleh dua mantan pengelola yayasan, Sri Devi dan Bisma Bratakusuma, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus korupsi.
“Mereka menyampaikan penyesalan atas tindakan yang pernah dilakukan, termasuk memfitnah serta mengeluarkan kami dari yayasan dengan dasar keterangan yang tidak benar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pada 21 Maret 2025, Sri Devi bersama Bisma Bratakusuma, Gantira Bratakusuma, dan jajaran pengurus yayasan lainnya secara resmi mengundurkan diri di hadapan notaris. Mereka juga menyerahkan permohonan maaf secara tertulis.