
Christina menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Kapal yang membawa lima PMI tersebut melintas di perairan Tanjung Rhu saat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli rutin.
“Dalam situasi itu, petugas APMM mendapati kapal yang ditumpangi lima WNI yang merupakan PMI unprosedural,” jelasnya.
KP2MI mengecam keras tindakan penembakan tersebut, yang diduga merupakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pihak berwenang Malaysia.
Christina menyarankan agar otoritas maritim menangani PMI unprosedural dengan penangkapan, bukan kekerasan mematikan.