Ragam

Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

×

Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

Sebarkan artikel ini
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, memastikan tim hukumnya siap mendampingi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca, Kabupaten Bekasi Sediakan Ribuan Buku di Perpustakaan Digital

Otto menegaskan, tujuh terpidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus ini berencana mengajukan PK dalam waktu dekat.

Otto menyebutkan bahwa timnya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan fakta yang akan dibawa ke MA. “Kami sedang mempersiapkan semua bukti dan fakta untuk diajukan ke MA,” ujar Otto.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 13 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Virgo

Otto juga mengungkapkan bahwa pengajuan PK direncanakan akan dilakukan dalam dua minggu ke depan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2