Ragam

Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

×

Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan minta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Pemkot Tebing Tinggi dapat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasan secara cepat di tengah pandemi,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Mengunjungi Tempat Bersejarah Gedong Duwur, Objek Wisata Indramayu

Kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan perpanjang pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Perpanjang pinjam pakai agar pelayanan pembuatan paspor di Kota Tebing Tinggi tidak terhambat,” ucap Umar.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Libra, Scorpio dam Sagitarius: Perbanyak Diskusi Dengan Orang Yang Lebih Baik

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal sangat membutuhkan pembuatan paspor. Sehingga dengan adanya ULP, masyarakat akan mudah dapat mengurus paspor, terutama pekerja migran.

“Kantor digunakan untuk ULP belum bisa dihibahkan, tapi penggunaan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” tuturnya.

Terpisah, Kepala Divisi Administrasi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Betni Humiras Purba mengakui, gedung ULP yang dipinjam pakai Pemko Tebing Tinggi telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Cairan Kimia Coustic Soda Liquid Tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Zat Apa Itu?

“Gedung ULP habis masa pakai, tapi Walikota sudah menyetujui perpanjang masa pakai untuk membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor,” terangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan