Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan minta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Pemkot Tebing Tinggi dapat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasan secara cepat di tengah pandemi,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Ini Manfaat Serum Bulu Mata Yang Sering Kalian Pakai

Kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan perpanjang pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Perpanjang pinjam pakai agar pelayanan pembuatan paspor di Kota Tebing Tinggi tidak terhambat,” ucap Umar.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Bunga Lawang Bagi Kesehatan, Salah Satunya Atasi Batuk

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal sangat membutuhkan pembuatan paspor. Sehingga dengan adanya ULP, masyarakat akan mudah dapat mengurus paspor, terutama pekerja migran.

“Kantor digunakan untuk ULP belum bisa dihibahkan, tapi penggunaan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” tuturnya.

Terpisah, Kepala Divisi Administrasi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Betni Humiras Purba mengakui, gedung ULP yang dipinjam pakai Pemko Tebing Tinggi telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Asrinya Curug Cimedang

“Gedung ULP habis masa pakai, tapi Walikota sudah menyetujui perpanjang masa pakai untuk membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor,” terangnya. (Ptr)