Setelah diverifikasi, hanya 137 mahasiswa dinilai layak karena memiliki bukti kepemilikan KIP saat sekolah menengah.
Sementara 53 mahasiswa lainnya diputuskan tidak berhak menerima bantuan.
“Dari 326 kuota tambahan KIP Kuliah ini, 137 mahasiswa baru jalur mandiri akan terfasilitasi. Masih tersisa 189 kuota yang bisa dimanfaatkan,” kata Arief. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News