JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Mobil yang disita KPK kali ini merupakan berjenis Mercedes-Benz atau biasa dikenal dengan Mercy.
“Informasi terakhir, mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Tessa menjelaskan, mobil tersebut saat ini masih berada di sebuah bengkel dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK. “Masih ada di bengkel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa memastikan bahwa penyidikan perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB terus berjalan.