Ragam

Warga Purwakarta Ingin Rumah Murah? Cek Dokumen dan Cara Daftarnya

×

Warga Purwakarta Ingin Rumah Murah? Cek Dokumen dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Cara daftar rumah murah purwakarta lewat aplikasi SiKasep
Ilustrasi perumahan subsidi FLPP yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (Foto: Kemen PKP RI)

Wajib Daftar Online via SiKasep

Setelah memastikan diri telah memenuhi kriteria di atas, langkah selanjutnya bagi warga Purwakarta adalah registrasi di aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep),

Aplikasi ini merupakan pintu gerbang resmi untuk mencari dan mengajukan rumah murah di Purwakarta dengan program subsidi FLPP.

Berikut langkah awal penggunaannya:

  1. Unduh dan instal aplikasi SiKasep melalui Google Play Store.
  2. Daftarkan diri dengan mengisi nama lengkap, kata sandi, nomor KTP, NPWP, penghasilan per bulan, dan nomor ponsel.
  3. Lakukan swafoto (selfie) sembari memegang KTP.
  4. Lakukan foto KTP elektronik.
Baca Juga:  Begini Ciri Orang Sudah Siap Beli Rumah, Apakah Kalian Salah Satunya?

Setelah berhasil mendaftar, masyarakat bisa masuk (login) menggunakan nomor KTP dan kata sandi yang telah dibuat.

Pilih Rumah dan Pantau Verifikasi

Di menu utama aplikasi, pemohon diminta melengkapi data lokasi rumah idaman dan memilih bank penyalur.

Baca Juga:  Dua Kelompok Pelajar SMK di Purwakarta Terlibat Tawuran, Satu Orang Alami Luka Bacok

Masyarakat bisa memilih lokasi perumahan subsidi di Purwakarta yang diinginkan, misalnya yang dekat pusat kota.

Setelah mengisi data, pantau menu “Cek Status Pengajuan KPR”. Terdapat enam tahapan status dalam menu tersebut:

  1. Terdaftar.
  2. Proses pengajuan subsidi checking.
  3. Lolos subsidi checking.
  4. Proses pengajuan verifikasi bank.
  5. Lolos verifikasi bank.
  6. Proses pengajuan dana FLPP oleh bank.
Baca Juga:  DAS Citarum Masuk Kategori Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Satgas Citarum Harum Berhasil

Tahapan 1 sampai 3 dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menekan tombol instruksi di aplikasi. Sedangkan tahapan 4 sampai 6 adalah proses yang dilakukan pihak perbankan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3