Operasi Patuh Lodaya 2021 di Purwakarta, Pelanggar Ini Siap-siap Jadi Sasaran Petugas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) mulai hari ini, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2021.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan tujuan dari Operasi Patuh Lodaya 2021 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.

“Polres Purwakarta akan berfokus pada penindakan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran PPKM atau protokol kesehatan, hingga pelanggaran lalu lintas. Fokus utama penindakan pada segala kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19, lalu masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas,” beber Toto, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin (20/9/2021).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Ada Baiknya Aries Mulai Merefleksikan Kehidupan

Tidak hanya itu, Toto juga memastikan pihaknya akan melakukan penjagaan di beberapa titik lokasi yang dinilai berpotensi rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas, serta rawan kerumunan masyarakat.

Toto menuturkan, dalam operasi ini petugas akan mengedepankan operasi kemanusiaan dan edukasi tertib berlalu lintas.

“Terus sosialisasikan Prokes dan bagikan masker saat lalu lintas ramai, petugas bawa ransel isi masker kemudian bagikan sekaligus edukasi tentang Prokes dengan cara empati, disiplin berlalu lintas akan terinternalisasi dan menjadi budaya, dan operasi upayakan tegas serta humanis dalam melakukan penindakan karena kecelakaan terjadi diawali oleh pelanggaran,” ungkap Toto.

Sedangkan untuk penegakan disiplin berlalu lintas, kata dia, ditujukan pada pelanggar yang kasat mata. Target khusus untuk pelanggar lalu lintas misalnya seperti pengguna knalpot bising, pemakai rotator oleh orang yang tidak berhak, lawan arus, balapan liar dan lainnya.

Baca Juga:  Maksimalkan Potensi Bisnis di Desa, DPM-Desa Jabar Optimalkan Program SABISA

“Petugas bakal menyasar pelanggaran lalu lintas untuk ditindak. Pelanggaran itu mulai dari penindakan pengendara menggunakan knalpot bising,” jelasnya.

Toto menilai kendaraan menggunakan knalpot bising menimbulkan polusi suara. Dia menyebut polusi suara bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga berpotensi menghadirkan tindak pidana lainnya.

“Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan,” ucapnya.

Dia menambahkan, fokus pelanggaran lalu lintas lainnya dalam operasi ini adalah balap liar. Mantan Kapolsek Kiarapedes itu menilai kegiatan itu bukan hanya berisiko kecelakaan lalu lintas, namun juga menghadirkan kerumunan masyarakat.

Baca Juga:  1000 Abas, Mahmud, Lolita dan Jelita Gelar Lomba Karedok Zero West

“Sasaran lain ialah balapan liar. Resiko kecelakaan lalu lintas dan resiko penularan. Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Kabupaten Purwakarta ini semakin aman dan semakin nyaman khususnya di malam hari pada weekend,” ucapnya.

Toto juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.

“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sehingga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas AKP Toto Herman Permana. (Gin)