Inilah Respons Kadisdik Kabupaten Tasik Soal Larangan Tes Calistung

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pernyataan sangsi tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Pernyataan tersebut soal sangsi tegas bagi Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia yang memberlakukan tes baca tulis menghitung (calistung) dalam penerimaan siswa baru 2019, dalam siaran pers kemarin.

Baca Juga:  Soal Percepatan Vaksinasi, Joko Widodo: Kalau Ditingkatkan Dua Kali Sanggup?

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, sambut baik aturan Kemendikbud tersebut. Dirinya pun siap untuk bersikap tegas jika didapati SD ngotot melakukan tes Calistung.

“Ia siap, engga apa-apa, pasalnya di Dinas kami tidak mengintuksikan hal semacam itu,” ujar Dadan Ke sejumlah awak media Hari Selasa (19/3/2019) siang, di kantornya.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Pemprov Jabar Atas Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

Ia mengatakan tidak ada rasa kehawatiran atas warning dari Mendikbud tersebut. Jika ada yag memberlakukan tes calistung tersebut, dirinya tidak segan untuk menindak tegas.

“Ia saya selaku Kepala Dinas tidak akan segan-segan untuk memberi tindakan yang sesuai,” kata Dadan.

Baca Juga:  Buka Pusat Studi ASEAN, Poltekpos Indonesia dan Kemenlu RI Tandatangani MoU

Ketika ditanya bentuk sangsinya, dirinya mengancam bantuan dana Bos akan diberhentikan bagi sekolah tersebut.

“Meski demikian, saya tegaskan sekali lagi keseluruh Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak melakukan atau memaksa untuk tes calistung,” tegasnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat