Para korban terjebak dalam sistem jeratan utang untuk menutupi seluruh biaya awal, mulai dari transportasi hingga akomodasi keberangkatan.
Beban ini kemudian ditambah dengan target pendapatan harian yang wajib dipenuhi.
Polisi juga mengendus adanya pola denda dan hukuman yang membuat posisi tawar para pekerja menjadi sangat lemah.
“Indikasi ancaman fisik masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya setelah tim turun ke lokasi,” kata Hendra.
Pendalaman Dugaan Eksploitasi Seksual dan Proses Hukum
Polda Jabar bersama kepolisian setempat kini tengah menelusuri dugaan adanya eksploitasi di luar kontrak kerja.





