Sajabar

4 Tempat Wisata di Kota Bandung Ini Kini Boleh Buka Selama 6 Jam

×

4 Tempat Wisata di Kota Bandung Ini Kini Boleh Buka Selama 6 Jam

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bandung terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perwal Kota Bandung Nomor 94 Tahun 2021 tersebut mengatur tentang pembukaan kembali empat tempat wisata di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Jabar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

Adapun empat tempat wisata di Kota Bandung yang dibuka kembali itu adalah Kebun Binatang bandung, Trans Studio, Karang Setra, serta Kiara Artha Park.

Selain mengatur pembukaan kembali empat tempat wisata di Kota Bandung, perwal itu pum turut mengatur jam operasional bagi empat tempat wisata itu, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga:  Lakukan Hal Ini Agar Anak Tidak Gampang Sakit

Dengan demikian, empat tempat wisata di Kota Bandung yang dibolehkan buka kembali itu hanya dapat menerima pengunjung selama 6 jam dalam sehari.

Adapun terkait kapasitas pengunjung, Pemerintah Kota Bandung menetapkan bagi empat tempat wisata itu hanya boleh menerima 25 persen pengunjung dari kapasitas total per satuan waktu.

Baca Juga:  Indonesia Siaga Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk datang ke empat tempat wisata di Kota Bandung itu. (Red)

Tinggalkan Balasan