Beranda Sajabar Angkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026 SajabarAngkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026Hendra2 min baca1 Maret 2026 - 11:011 Maret 2026 - 05:53×Angkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026Sebarkan artikel ini Ilustrasi angkutan umum plat kuning di Jawa Barat (Foto: Dok. Pemkot Bandung) Sementara itu, kendaraan plat hitam maupun putih tidak mengalami perubahan besaran pajak akibat pemberlakuan opsen PKB.(red) Baca Juga: 10 Daerah Terbaik dan Terburuk Soal Realisasi APBD 2025, Jabar Masuk Daftar Ini« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitSajabarDedi Mulyadi Pastikan Vina Korban Pengantin Pesanan Segera Dijemput dari ChinaSajabarViral! Warga Cirebon Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di ChinaSajabarRogoh Kocek Pribadi, Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPOSajabarWarga Jabar Puas Tapi Jalan Desa Masih Rusak, Dedi Mulyadi: Ini PR BesarSajabar13 Wanita Jabar Korban TPPO Dijemput Hari Ini, Simak Fakta Kasus Perdagangan Orang di NTTSajabarDedi Mulyadi Jemput 13 Warga Jabar Korban TPPO di NTT: Sikat Pelakunya!