Sajabar

Begini Jawaban Oded M Danial Soal Tarawih di Bandung

×

Begini Jawaban Oded M Danial Soal Tarawih di Bandung

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait ibadah ibadah salat tarawih pada Ramadhan 2021.

“Semua daerah sedang menunggu kegiatan puasa dari secara formal dari Kemenag,” kata Oded M Danial, seperti dilansir dari Inilah Koran, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:  Menjajal Gunung Galunggung, Sambil Menikmati Keindahan Wisata Talaga Bodas Garut

Selain itu, pihaknya ikut mempersiapkan rencana kebijakan ibadah tarawih. Sejauh ini, dituturkan dia belum ada kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah tarawih 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Objek Wisata Gunung Hayam Cianjur, Cocok Untuk Pecinta Fotografi

“Sekda tadi malam izin. Yang disiapkan oleh kita kedepan, pertama urusan tatap muka sedang disiapkan, tentang bulan puasa tarawih sedang disiapkan sambil menunggu kebijakan pusat,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan ibadah tarawih pada bulan puasa 2020 dilarang akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 termasuk ibadah lainnya yaitu salat Jumat.

Baca Juga:  Bintahwil kepada Masyarakat di Lokasi TMMD

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan larangan ibadah di masjid di relaksasi sehingga jemaah bisa shalat di masjid dengan batas maksimal dan menerapkan protokol kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan